You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4 Angkutan Umum di Jakut Disetop Operasi
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

4 Angkutan Umum di Jakut Disetop Operasi

Sebanyak empat angkutan umum yang terdiri dari dua angkot dan dua truk trailer di Jakarta Utara, disetop operasinya lantaran tidak lengkap surat kendaraannya dan habis masa berlaku kir-nya.  

Kalau trailer ditindak di Jalan Jampea Raya. Keempatnya langsung dikandangkan

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, dua angkot yang disetop operasi adalah KWK U 11. Keduanya ditindak oleh petugas di kawasan Pluit, Penjaringan.

"Kalau trailer ditindak di Jalan Jampea Raya. Keempatnya langsung dikandangkan," katanya, Senin (9/1).

Tiga Bus AKAP di Terminal Tanjung Priok Disetop Operasi

Selain kendaraan disetop operasi, sebanyak 68 kendaraan lain juga ditindak karena kedapatan parkir sembarang dan melanggar aturan lalu lintas. Terhadap pelanggar aturan lalu lintas, kata Benhard, dikenakan sanksi tilang.

"Mereka yang kedapatan parkir sembarangan kami gembosi. Tercatat ada 26 kendaraan roda dua dan 18 roda empat yang digembosi," tandas Benhard.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2276 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1004 personDessy Suciati